Penerimaan Brigadir Polisi 2014

Penerimaan Brigadir Polisi TA 2014 telah dibuka, 10750 Pria dan 7000 Wanita .

Penerimaan Taruna AKMIL 2014

Program penerimaan Taruna Akademi Militer merupakan salah satu kegiatan pembangunan kekuatan personel guna memenuhi kebutuhan perwira yang disiapkan untuk mengawaki organisasi TNI AD.

Penerimaan Taruna AAU 2014

Are You The Next Karbol AAU 2014 ?

Penerimaan TAMTAMA TNI AD 2014

Penrimaan tamtama TNI AD 2014 Dibagi menjadi 2 Gelombang dan 3 Zona Pendaftaran

Pendaftaran TNI AU 2014

Informasi seputar pendaftran TNI AU 2014

Cheat Nama Panjang dan Ganti Warna

Ganti nama dan warna semutmu agar menjadi lebih menarik ...

GB Robot Perjuangan Semut

Punya koneksi cepat, coba lakukan ini

Wednesday, July 3, 2013

Penerimaan Perwira PSDP penerbang TNI TA 2013

Penerimaan TNI AU 2013
Add caption



Selamat Pagi (maaf kata diulang-ulang). Belum bosan kan ? dibulan juli ini banyak sekolah yang buka pendaftaran salah satunya dari TNI Angkatan Udara yang membuka Penerimaan Perwira PSDP penerbang TNI TA 2013. Pendaftaran tanggal 1Juli -23 Agustus 2013


PSDP merupakan kepanjangan dari Prajurit Sukarela Dinas Pendek. PSDP pada awalnya bernama IDP (Ikatan Dinas Pendek). Mengapa dikatakan demikian? Itu dikarenakan bahwa IDP/PSDP mempunyai ikatan dinas di TNI selama 10 tahun, setelah menjalani ikatan dinas tersebut, mereka diberi kesempatan untuk dapat melanjutkan dinas di Militer/ TNI juga dapat berkarir di luar Instansi Militer sebagai Pilot Helikopter di perusahaan swasta.

Di dalam penerimaannya, IDP/PSDP Penerbang TNI di rekrut dari alumni/ lulusan SMA jurusan IPA. dan kemudian di seleksi oleh Instansi Militer/ TNI. Dalam setiap tahunnya IDP/ PSDP diambil dari Putra-putra daerah di seluruh Indonesia dengan kuota tidak lebih dari 25 orang. Setelah mereka diterima di IDP/PSDP, mereka melaksanakan pendidikan di Sekbang TNI AU selama 3 tahun yang bertempat di Yogyakarta. Selama mereka mengenyam pendidikan, mereka dibentuk menjadi Prajurit Penerbang yang solid dan setia untuk menjaga Dirgantara NKRI. Setelah mereka Lulus dari Pendidikan, mereka dilantik dengan pangkat Perwira Letnan Dua dan ditempatkan di 3 matra yakni TNI AD, TNI AL, TNI AU bahkan ditempatkan di POLRI (Sebelum pisah dari TNI) untuk mengawaki Helikopter yang ada.

Berikut Syarat pendaftaranya:
  1. Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  4. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama pada tanggal 3 Februari 2014.
  5. Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  6. Tinggi badan minimal 165 cm dan panjang kaki minimal 100 cm.
  7. Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan tidak berkacamata.
  8. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA.
  9. Untuk lulusan tahun 2013 adalah nilai akhir rata-rata minimal 7 dan tidak ada nilai mata pelajaran di bawah 5,5 di dalam kolom nilai Akhir.
  10. Untuk lulusan tahun 2012 dan 2011 adalah nilai akhir rata-rata minimal 7,5 dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 6 didalam kolom nilai akhir.
  11. Untuk lulusan tahun 2010 adalah nilai akhir rata-rata minimal 7 dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 6 didalam kolom nilai akhir.
  12. Untuk lulusan tahun 2009 dan 2008 adalah nilai Ujian Nasional rata-rata minimal 6,5 dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 6 didalam kolom nilai Ujian Nasional.
  13. Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah, selama mengikuti pendidikan pertama dan selama 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  14. Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) keprajuritan selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai dengan persyaratan.
  15. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  16. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh POLRI.
  17. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan diharuskan:
    1. Memiliki surat persetujuan dari kepala Jawatan / Instansi yang bersangkutan.
    2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi siswa Perwira PSDP Penerbang TNI.
  18. Lulus pemeriksaan dan pengujian yang meliputi:
    1. Postur dan lahiriah
    2. Administrasi
    3. Kesehatan calon prajurit untuk Penerbang
    4. Kesamaptaan Jasmani
    5. Psikologi Penerbang
    6. Mental Ideologi
    7. Tes Bakat Terbang
    8. Akademik (PKPN, Bahasa Inggris, Fisika, Matematika) 


Lokasi Daftar:


Penerimaan Perwira PSDP penerbang TNI TA 2013

Penerimaan Perwira PSDP penerbang TNI TA 2013


Materi Seleksi:

Pemeriksaan dan pengujian calon dilaksanakan dua tahap :
a.
Tingkat Daerah. Dilaksanakan di Panda, dengan macam/jenis pemeriksaan/-pengujian sebagai berikut

1) Pemeriksaan Administrasi.
2) Pemeriksaan Kesehatan I dan II.
3) Pemeriksaan Mental Ideologi.
4) Pengujian Kesamaptaan Jasmani, postur dan renang.


b.
Tingkat Pusat. Dilaksanakan oleh Panpus di Wingdikum Lanud Halim P. Jakarta dan Lanud Adisutjipto Yogyakarta, dengan macam/jenis pemeriksaan/-pengujian sebagai berikut :

1) Pemeriksaan Administrasi.
2) Pemeriksaan Kesehatan III.
3) Pemeriksaan Psikologi Penerbang.
4) Pemeriksaan Mental Ideologi.
5) Pengujian Pengetahuan/Akademik.
6) Pengujian Kesamaptaan Jasmani, Renang dan Antropometrik.
7) Pengujian bakat terbang (Aptitude test).
Penjelasan lebih rinci dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau di website : www.tni.mil.id.
Sumber : Pendaftaran Online Prajurit TNI di http://rekrutmen-tni.ilmci.com 

Sekian



Yusuf [Z] 2013

Penerimaan Calon Praja IPDN 2013

Penerimaan Calon Praja IPDN 2013
Add caption



Selamat pagi, tetap semangat karena 5 hari lagi kita mulai masuk bulan ramadhan . walaupun agak telat kali ini saya akan sedikit membagi informasi tentang Penerimaan Calon Praja IPDN 2013 ,pendaftaran dibuka tanggal 1-13 juli 2013 dikantor badan kepegawaian daerah(BKD) masing-masing(kantornya dikabupaten ). IPDN sendiri adalah sekolah ikatan dinas ,jadi setelah agan lulus langsung diangkat menjadi PNS. Persyaratanya adalah :


A. Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Republik Indonesia

2. Peserta seleksi umum Maksimal 21 (dua puluh satu) tahun, sedangkan Peserta seleksi PNS Tugas Belajar maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun. 

3. Tinggi badan peserta seleksi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm; 

4. Tahun Ijazah/Surat TandaTamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri). 

5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi Pria tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat; 

6. Nilai rata-rata Ijazah/SuratTanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; 

7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus (Toleransi ± 1); 

8. Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2013, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional; 

9.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat ;

10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/ atau Puskesmas setempat; 

11.Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat; 

12.Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, terdiri dari :

13. Bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau mel;anggar peraturan pendidikan;

14. Bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah;

15.Bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja 

16. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan di IPDN; 

17. Pas photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar;

18. Mengisi lembar biodatapeserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam; 

19. Khusus bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, tambahan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu :
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS); 
- Usia setinggi-tingginya 24 tahun pada tanggal 1 September 2013 dan mempunyaimasa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.; 
- Ditugaskan oleh Gubernur/Bupati/Walikota yang bersangkutan; 
- Belum pernah dikenakan sanksi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 dan PP Nomor 53 Tahun 2010; 
- DP-3 2 (dua) tahun terakhir rata-rata bernilai Baik setiap unsurnya.

B. KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN :

Pada saat mendaftar kepada Panitia, para Calon Peserta Tes diwajibkan menyampaikan kelengkapan administratif sebagai berikut :
Photo Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan mulai 2010, 2011 dan 2012 dengan nilai minimal rata-rata 7 (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. 

Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ MadrasahAliyah (MA) Tahun 2013 menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional; 

Photo copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang telah dilegalisasi oleh Pejabat berwenang (pada saat mendaftar Peserta memperlihatkan Akte/Surat yang asli) ; 

Biodata Peserta yang telah diisi secara lengkap (formulir disediakan oleh Panitia); 

Pas Photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar; 

Bagi peserta seleksi dari PNS Tugas Belajar melampirkan surat izin dari pimpinan/atasan pada Instansi tempat bertugas.

C. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Pendaftaran Peserta Seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun akademik 2013 bertempat di Badan/ Kantor/Bagian Kepegawaian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.

D. SYARAT-SYARAT MENJADI CALON PRAJA IPDN :
Lulus Persayaratan Umum/Administratif; 
Lulus Tes Psikologi ; 
Lulus Tes Kesehatan yang dinyatakan oleh Tim Penguji Kesehatan Provinsi; 
Lulus Tes Kesamaptaan yang dinyatakan oleh Tim Kesamaptaan Provinsi; 
Lulus Tes Akademis yang terdiri dari: Pancasila; UUD 1945; Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris; Matematika. 
Lulus Tes Penentuan Akhir (PANTUKHIR);

E. TAHAPAN SELEKSI/MATERI UJIAN DAN WAKTU PELAKSANAAN UJIAN
Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
Seleksi Administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri); 

Tes Psikologi oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri); 

Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri); 

Tes Akademis oleh Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) dengan 

Materi Seleksi IPDN tahun 2013 sebagai berikut : 
Pancasila 
UUD 1945 
Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, 
Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri) 
Bahasa Indonesia 
Bahasa Inggris; 
Matematika.

Penentuan Akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri). 
Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kelulusan dan diterima menjadi Calon Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).

F. LAIN-LAIN
Persyaratan umum/administratif selain Angka Romawi II di atas, dipenuhi setelah Peserta dinyatakan Lulus Tes Akademis; 

Kelengkapan persyaratan administratif yang harus diserahkan oleh peserta pada saat mendaftarkan diri kepada Panitia Kabupaten/Kota dibuat dalam rangkap 3 (tiga), disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru; 

Bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2013 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) maka dinyatakan GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Praja IPDN. 

Tes Kehamilan dan Tes Narkoba akan dilakukan pada saat penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat; 

Biaya seleksi untuk setiap tahapan tes dibebankan kepada peserta seleksi.

Seleksi penerimaan Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya. 
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus tes, maka seluruh kelengkapan administrasi pendaftaran yang diserahkan tidak dikembalikan.




Sekian 




Yusuf [Z] 2013