1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
d. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama pada tanggal 19 Juni 2014.
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
f. Sehat jasmani dan rohani
g. Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Laki-laki.
b. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SKHUN, asli raport SLTP serta foto kopi yang telah dilegalisasi (sesuai Permen Diknas Nomor 59 Tahun 2008 oleh Kepala Sekolah bersangkutan yang mengeluarkan ijazah/STTB atau Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten Administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
c. Tinggi badan paling rendah 165 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
d. Belum pernah menikah dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/Catatan Sipil setempat (bermaterai).
e. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuannya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.
f. Bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan (bermaterai) yang berisi:
1) Ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
2) Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan negara
apabila menundurkan diri sebelum Dikma berakhir.
3) Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan negara
apabila mengundurkan diri sebelum Ikatan Dinas berakhir.
4) Sanggup tidak akan melakukan penyuapan dan/atau memberikan sesuatu
dalam bentuk apapun kepada panitia penerimaan atau perorangan.
g. Diutamakan putera suku asli daerah.
Lokasi Pendaftaran
Agenda Seleksi
NO | KEGIATAN | WAKTU | KETERANGAN |
1 | Pengumuman dan Pendaftaran | 1 s/d 31 Maret 2014 | Disesuaikan dengan jumlah alokasi kirim sehingga tidak melebihi rasio |
2 | Pemeriksaan/pengujian tingkat daerah | 1 April s/d 20 Mei 2014 | |
3 | Pengiriman calon ke Lanud Smo dan penyerahan calon ke Setpanpus | 30 Mei 2014 | Pukul 09.00 WIB |
4 | Rik/uji tingkat pusat | 30 Mei s/d 17 Juni 2014 | |
5 | Rapat koordinasi/prasidang | 16 Juni 2014 | |
6 | Sidang pemilihan | 17 Juni 2014 | |
7 | Pengumuman dan penyerahan ke Lemdik | 17 Juni 2014 | |
8 | Pembukaan pendidikan | 20 Juni 2014 |
Materi Seleksi
Seleksi tingkat Daerah, dilaksanakan oleh Panda dengan materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
- Pemeriksaan administrasi I (KTP, Ijazah, SKHUN, Akte kelahiran)
- Pemeriksaan kesehatan I
- Pengujian kesamaptaan jasmani dan postur
- Penelitian personel
- Pemeriksaan psikologi (Panda tertentu)
- Skrining Pom
- Pemeriksaan kesehatan II
- Pemeriksaan administrasi II (Blangko persyaratan dari Panpus)
- Sidang pemilihan tingkat daerah
Hasil dari seleksi tingkat Daerah adalah calon Tamtama Pria yang siap dikirim untuk mengikuti seleksi tingkat Pusat dengan jumlah maksimal sesuai alokasi kirim.
Seleksi tingkat Pusat, dilaksanakan oleh Panpus dengan materi pemeriksaan /pengujian sebagai berikut:
- Pemeriksaan Administrasi
- Pemeriksaan kesehatan (Kesum dan Keswa)
- Pemeriksaan Psikologi
- Skrining Pom
- Penelitian Personel (Litpers)
- Pengujian kesamaptaan Jasmani
- Sidang pemilihan tingkat Pusat
0 comments:
Post a Comment